Tribratanewsjambi.com - Senin : 16/I/2017 pukul 14.00 wib, Kasubsektor Tebing Tinggi Polsek Tungkal Ulu Bripka Suharno melaksanakan sambang ke balai kantor kelurahan Tebing Tinggi dan menghadiri Rapat sosolialisasi pemberdayaan tanah TKD ( Tanah Kas Desa ) oleh Camat Tebing Tinggi bertempat di Balai Kantor Kelurahan Tebing Tinggi.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh :Ardiyanto Camat Tebing Tinggi,
Bripka Suharno Kasubsektor Tebing Tinggi, Serda Tri. S Babinsa Tebing Tinggi,
Akmal Rosma, SE Lurah Tebing Tinggi,
Rizal Tanjung ketua RT. 03 Tebing Tinggi serta
para pedagang kaki lima yang berjualan di TKD.
Kapolsek Tungkal Ulu melalui Kasubsektor Tebing Tinggi menjelaskan kehadiran
polisi hadir ditengah masyarakat dalam rangka pembinaan dan menjalin silaturrahmi.
Tujuan dilaksanakan sosialisasi tentang pemanfaatan tanah TKD oleh Camat Tebing Tinggi untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang pemanfaat TKD harus sesuai aturan pemerintah / Peraturan Bupati Tanjab Barat Nomor 9 tahun 2007 tentang Pedoman Pengadaan, Pengelolaan dan Pengembang Tanah Kas Desa ( TKD ) Dalam kabupaten Tanjab Barat.
Dihadapan para peserta sosialisasi Kasubsektor Tebing Tinggi Bripka Suharno menyampaikan pesan/ himbauan kamtibmas berkaitan tentang ketertiban umum, masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap situasi kamtibmas yang berkembang di lingkunganya, jalin silaturahmi sesama warga, cegah terjadinya konplik sosial, " bila terjadi perselisian sesama warga lakukan musyawarah untuk mufakat, " paparnya.