Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

KASUBSEKTOR TEBING TINGGI POLSEK TUNGKAL ULU HADIRI SOSIALISASI PEMANFAATAAN TKD (TANAH KAS DESA) OLEH CAMAT TEBING TINGGI

Penulis/Publish On Selasa, Januari 17, 2017




Tribratanewsjambi.com - Senin : 16/I/2017 pukul 14.00 wib, Kasubsektor Tebing Tinggi Polsek Tungkal Ulu Bripka Suharno melaksanakan sambang ke balai kantor kelurahan Tebing Tinggi dan menghadiri Rapat sosolialisasi pemberdayaan tanah TKD ( Tanah Kas Desa ) oleh Camat Tebing Tinggi bertempat di Balai Kantor Kelurahan Tebing Tinggi.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh :Ardiyanto Camat Tebing Tinggi,
Bripka Suharno Kasubsektor  Tebing Tinggi, Serda Tri. S Babinsa Tebing Tinggi,
Akmal Rosma, SE Lurah Tebing Tinggi,
Rizal Tanjung ketua RT. 03 Tebing Tinggi serta
para pedagang kaki lima yang berjualan di TKD.

Kapolsek Tungkal Ulu melalui Kasubsektor Tebing Tinggi menjelaskan kehadiran
polisi hadir ditengah masyarakat dalam rangka pembinaan dan menjalin silaturrahmi.

Tujuan dilaksanakan sosialisasi tentang pemanfaatan tanah TKD oleh Camat Tebing Tinggi untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang pemanfaat TKD harus sesuai aturan pemerintah / Peraturan Bupati Tanjab Barat Nomor 9 tahun 2007 tentang Pedoman Pengadaan, Pengelolaan dan Pengembang Tanah Kas Desa ( TKD ) Dalam kabupaten Tanjab Barat.

Dihadapan para peserta sosialisasi Kasubsektor Tebing Tinggi Bripka Suharno menyampaikan pesan/ himbauan kamtibmas berkaitan tentang ketertiban umum, masyarakat  tingkatkan kewaspadaan terhadap situasi kamtibmas yang berkembang di lingkunganya, jalin silaturahmi sesama warga, cegah terjadinya konplik sosial, " bila terjadi perselisian sesama warga lakukan musyawarah untuk mufakat, " paparnya.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »