
Disaat pelaksanaan Razia, Iptu Rezka A. Chaniago,
S.IK telah berhasil menemukan dan mengamankan Miras jenis Tuak (terlihat sedang
ditunjukan oleh Kapolsek) di salah satu warung yang berada di Dusun Tirta Sari
Kec. Pelepat.
“Razia ini kita laksanakan terhadap adanya
laporan informasi masyarakat, saat kegiatan silaturahmi kamtibmas, pelaku akan
kita berikan pengarahan serta lakukan pembinaan dan untuk pemilik warung kita
berikan surat pernyataan dalam bentuk upaya penanganan tipiring (tindak pidana
ringan) di wilayah hukum Polsek Pelepat”, ujar Iptu Rezka A. Chaniago, S.IK
saat dikonfirmasi.
Pada kesempatan tersebut, Iptu Rezka A. Chaniago,
S.IK bersama Datuk Rio Dusun Tirta Sari berkoordinasi dalam melakukan pembinaan
kepada oknum masyarakat yang masih gemar mengkonsumsi Miras, untuk dilakukan
pembinaan melalui penerapan pelaksanaan hukum adat terhadap upaya dalam menciptakan
kondusifitas keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar
Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi, mengatakan “Silaturahmi Kamtibmas, berikan
referensi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayah
hukum Polsek jajaran, seluruh Kapolsek tindaklanjuti tindakan polisional
berdasarkan komunikasi rekonsiliasi bersama warga masyarakat terhadap
penanganan keluhan kamtibmas di setiap lingkungan masyarakat sekitar, seperti yang
telah dilaksanakan oleh Kapolsek Pelepat dalam menangani permasalahan Miras di wilayah
hukumnya”.