Tebo, Tribratanewsjambi.com- Untuk mengantisifasi maraknya peredaran narkoba, tindak pidanan kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor) dalam wilayah hukum Polsek Rimbo Bujang, Senin (16/01).
Mengantisifasi hal tersebut Polsek Rimbo Bujang rutin melaksanakan patroli jam-jam rawan dan tempat yang rawan tidak pidana kejahatan.
Ka SPKT regu "C" Brigadir Hery Siswoyo dan Bhabinkamtibmas Brigadir M. Nurrochim melaksanakan patroli malam hari dengan sasaran Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, saat patroli sambangi tidak ditemukan hal yang mencurigakan dan situasi aman terkendali. (Jmb6).
(Joko Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »