Tribratanewsjambi.com
– Selasa, (13/12/2016) sekira pukul 10.00 wib sampai 11.30 wib, Sat lantas Polres Muaro Jambi bersama Sat Sabhara Polres Muaro Jambi menggelar Ops Rutin di depan Mapolres Muaro Jambi.
Dalam razia yang digelar sekitar pukul 10.00 wib sampai 11.30 wib ini Satlantas mengeluarkan surat tilang sebanyak 21 lembar dengan perincian 12 lembar STNK yang ditahan, 5 lembar SIM, kendaraan Roda dua 3 unit kendaraan dan Kendaraan Roda empat 1 unit yang diamankan.
Kasat lantas Polres Muaro Jambi Iptu Hilman Yahya SE.,MM melalui Kanit Regident Ipda Joko SH yang memimpin Razia ini mengatakan dalam kegiatan Razia Rutin ini semua kendaraan akan diberhentikan dan diperiksa dengan teliti baik kelengkapan kendaraan maupun Pengemudi .
Dalam kegiatan Razia kali ini masih banyak pengemudi yang tidak melengkapi kelengkapan surat surat kendaraannya sehingga dilakukan penindakan melalui tilang, jika tidak ada surat maka kendaraannya yang akan di Tilang" jelas Ipda Joko.
(Joko
Humas Polda Jambi)





