Tribratanewsjambi.com
– Selasa 13 Desember 2016 pukul 14.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Batanghari Iptu Dian Purnomo, Nara Sumber Penyuluhan Hukum Program APBDes Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian di Aula Balai Desa Rantau Puri Kecamatan.Muara Bulian.
Nara Sumber :
1.Kepala BPD Kab. Batang Hari
2.Kaur Pemerintahan
Dengan Peserta :
1. Pemuda dan pemudi Desa Rantau Puri
2. Mahasiswa KUKERTA IAIN STS Jambi
Mewujudkan Generasi Muda Indonesia Yang berakhlak, Terpelajar, Berprestasi dan Berkarakter Tanpa Narkoba, Jumlah peserta yang ikut Penyuluhan kurang lebih 30 orang terdiri dari pemuda dan pemudi desa Rantau Puri kecmatan Muara Bulian beserta Mahasiswa KUKERTA IAIN STS Jambi.selain penyuluhan yg diberikan kasat res narkoba polres batanghari juga dilakukan tanya jawab dengan peserta penyuluhan.
(Joko
Humas Polda Jambi)





