Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Tugas Pokok Bhabinkamtibmas (Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015)

Penulis/Publish On Selasa, November 29, 2016




Tribratanewsjambi.com- Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat , deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan.

Dalam melaksanakan tugas pokoknya tersebut Bhabinkamtibmas harus bisa selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam kondisi apapun, wilayah Kelurahan Wirotho Agung masyarakatnya sangat majemuk dan kepadatan penduduk cukup tinggi.

Bripka Syamsul merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirotho yang selalu hadir ditengah-tengah masyarakat. Pukul 15.00 wib Bripka Syamsul membantu salah satu warga binaanya Kharis yang sedang membuat cucian sepeda motor dan mobil. Minggu, (27/11).

Pada saat santai menikmati kopi dan gorengan usai mengecor Bripka Syamsul memberi masukan, usaha seperti ini sangat baik, kita harus semangat melakukan dan bekerja jangan malu-malu untuk melakukan usaha apapun tapi harus halal dan bermanfaat untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain" tuturnya.

"Sekarang ini Kabupaten kita Tebo mengikuti Pilkada serentak 2017, saya menghimbau agar tidak mudah terprofokasi akan isu SARA. Mari kita bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif, aman, sejuk dan damai"tandas Bripka Syamsul. (Jmb6).

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »