Tribratanewsjambi.com
- Razia yang dilaksanakan Sat Lantas
Polres Batanghari tanggal 13 November 2016 dan pelaksanaannya di jln.gajah mada
di depan Polsekta Muara Bulian.
Dimana
kegiatan razia yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batanghari yaitu AKP HENDRY
FERDINAND KENNEDY, S.I.K, ini dilakukan anggota sat lantas polres batanghari
untuk mengurangi jumlah pelanggaran baik R2 dan R4 khususnya di wilayah KTL (kawasan
tertib lalu lintas) karena jalan gajah mada merupakan salah satu wilayah KTL.
Kegiatan razia pada tanggal 13 November 2016 jumlah
tilang yaitu 42 diantaranya barang bukti berupa stnk 32 , sim 3, roda dua 6,
roda empat 1 .Pelaksanaan razia ini diharapkan dpt meningkatkan kesadaran patuh
hukum masyarakat dan lebih tertib dalam berlalu lintas. Karena keselamatan
milik kita bersama. Tetap jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dan
budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
(Joko
Humas Polda Jambi)





