Tribratanewsjambi.com - Bhabinkamtibmas Polsek Tabir Bripka Agus Nw bekerja sama dengan Puskesmas sumber Agung Kecamatan Margo Tabir melaksanakan penyuluhan Narkoba kepada pemuda dan warga yang dilaksanakan di kantor Balai Desa Tanjung Rejo, Jum'at (25/11) pukul 14.00 WIB.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan tentang sangsi dan hukumnya kepada warga dan pemuda Desa tanjung rejo yg mengunakan narkoba,
"Hindarilah Narkoba sebelum narkoba merusak hidup kita", ungkapnya.
Warga mengucapkan terima kasih atas penjelasannya yg diberikan bhabinkamtibmas Bripka Agus dengan adanya penyuluhan ini, kami warga masyarakat dan pemuda tanjung rejo mengerti dan memahami dampak dan sangsi hukum tentang Narkoba. (Sn)
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »