Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Sat Lantas Polres Tanjab Barat Sosialisasikan UU Lalulintas Kepada Paskibra Tanjab Barat

Penulis/Publish On Jumat, Agustus 05, 2016

Tribratanewsjambi.com - Jum'at (5/8/2016) Sat Lantas Polres Tanjab Barat melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Lalu lintas kepada peserta pelatihan dan pembinaan Paskibra Kabupaten Tanjab Barat 2016.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono melalui KBO Sat Lantas Ipda Nurdin  mengatakan Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah karena kedepan petugas Paskibraka dapat menjadi contoh kepada masyarakat dalam berlalu lintas.

KBO Sat Lantas Ipda Nurdin menjelaskan sosialisasi yang disampaikan kepada peserta paskibraka itu tentang pelopor keselamatan berlalu lintas sehingga dapat membantu Sat Lantas Polres Tanjab Barat dalam mensosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009.(LAERSHI)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »