Tribratanewsjambi.com - Minggu (10/07) pukul 16.30 wib, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Chiko Ardwiatto S,H S.I.K. melakukan kegiatan kunjungan ke Polres Merangin.
Di jalan rawan kecelakaan Dirlantas perintahkan Kasat Lantas Polres Merangin agar melaksanakan pemasangan rambu himbuan dan warning sign di titik rawan kecelakaan lalu lintas, salah satunya di Jl. Lintas Sumatera km. 23 Desa Simpang Papit, Kec. Pamenang Barat Kab. Merangin yang mengakibatkan korban jiwa.
Pemasangan rambu himbauan tersebut bertujuan agar para pengguna jalan lebih berhati-hati saat melintasi jalur tersebut karena arus mudik terus meningkat dan sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat dan kerugiaan material yang cukup besar. (Jkn)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »