Tribratanewsjambi.com - Selasa (24/05) pukul 16.00 wib, Polsek Tabir berhasil mengamankan pelaku pembakaran lahan di Sungai Grasak Desa Sido Harjo kampung 9 Kec Tabir Lintas.
Kapolsek Tabir Akp Rizal Arianto membenarkan penangkapan pelaku pembakaran lahan atas nama Jarwo, warga Kampung 8 Ds Suko Harjo Kec Margo Tabir, barang bukti yang diamankan Sisa ban yg dtemukan di TKP sbg alat utk membakar lahan, Abu sisa pembakaran, Potongan kayu yg sdh terbakar.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di kampung 9 ada pembakaran lahan. Selanjutnya pers Polsek Tabir bersama anggota Koramil Rantau Panjang melakukan pengecekan. Dari pengecekan di temukan lahan yg habis di bakar sedangkan pelaku atau pemilik lahan sudah tidak berada di tempat.
Personil Polsek Tabir bersama pers Koramil melakukan pemadaman sisa pembakaran, luas lahan yg terbakar lebih kurang 3 Ha, dan api saat ini sdh di padamkan. (Jkn)
-
Demikian yg bs di laporkan, slmt pagi
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »