Tribratanewsjambi.com - Ratusan pelaku kriminal diamankan Polda Jambi dan jajaran. Para pelaku diringkus saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama 20 hari, dari 4 hingga 23 Mei 2016. Para pelaku dari berbagai pelanggaran tindak pidana.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, selama 20 hari Operasi Pekat, Polda Jambi dan jajaran menangani 105 kasus.
"Ada prostitusi, miras, judi, narkotika, curanmor, penggelapan, ilegal loging, uang palsu, curat, curas, penyelundupan, premanisme, sajam, dan tipiring," ujar Kompol Wirmanto.
Dari 105 kasus tersebut, ada 304 orang yang berhasil diamankan. 215 laki-laki dan 89 wanita. Namun, tidak semua kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Ada beberapa yang dibina dan dikembalikan kepada keluarganya dengan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Untuk yang kasusnya dilanjutkan, sambung Wirmanto, ada 199 orang. Sementara 107 lainnya hanya dibina karena saat diamankan barang bukti sedikit, kemudian ada yang lagi berkumpul. Jadi, masih bisa ditoleransi.
Dari sekian banyak kasus, didominasi oleh Minuman Keras (Miras) dengan 40 kasus. Minuman dari berbagai merk. Baik tradisional maupun minuman beralkohol yang dipasok dari luar negeri.
"Untuk Miras ini ada 40 kasus. Lainnya itu tidak terlalu banyak. Ada judi, curanmor, curas dan curat. Dan beberapa kejahatan konvensional lainnya," tandasnya.
"Ini hasil dari Polda Jambi dan Polres jajaran," pungkasnya. (Jkn)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »