Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudin SH, SIK menjelaskan, razia
yang dilakukan oleh anggota digelar di dua tempat yakni di Toko singkut
makmur dengan hasil yang diperoleh 6 botol miras merk asoka, kemudian 24 botol
merek anggur cap orang tua. Kemudian di Toko sinar jaya anggota menyita,
12 botol new port, 24 anggur merah, 24 botol asoka, dan 6 botol mixmac.
Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan di Mapolres untuk selanjutnya diamankan dimusnahkan.(LAershi)