Tribratanewsjambi.com - Minggu tgl 08/05 sekira pkl. 10.00 wib Polsek Pelalawan Singkut Sarolangun telah diamankan 2 ( dua ) orang laki2 a.n : CH dan AA.
Pelaku dibekuk polisi terlibat Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pencurian dengan Pemberatan ( Jambret )
pelaku menjalankan aksinya di Jalan Lintas Sumatera Desa Pelawan Jaya Kec. Pelawan Kab. Sarolangun Propinsi Jambi.
Adapun kronologis kejadiannya sbb :
Pada hari Minggu tgl 08 Mei 2016 sekira pkl 09.00 Wib korban / pelapor (anggota Unit Intelkam Polsek Pelalawan singkut) bersama keluarga ( Istri dan anak ) hendak pergi beribadah di Gereja Desa Bukit Tiga Kec. Singkut dgn mengenderai sepeda motor.
Pada saat di TKP tiba2 dari arah blkng datang pelaku dgn mengenderai sepeda motor langsung mengambil / menarik dgn2 paksa tas yg di pegang oleh istri korban dan membawanya kabur.
Melihat hal tsb korban / pelapor mengejar pelaku sambil menghubungi Polsek Pelawan Singkut dan warga di sekitaran TKP. Kemudian Personil Polsek Pelawan Singkut bersama korban dan masyarakat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Sungai Merah Kec. Pelawan berikut dgn BB nya.
BB yg diamankan :
- 1 ( satu ) unit sepeda motor Jenis Yamaha Mio BD 4606 KP.
- 1 ( satu ) buah tas berwarna coklat
- 1 ( satu ) buah dompet warna hitam.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pelalawan Singkut, imbuhnya. (Inddtt)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »