Tribratanewsjambi.com - Kamis (05/05) pukul 22.30 wib, Polres Sarolangun berhasil menangkap pelaku perjudian di dalm warung areal PT SBC batu bara desa Pulau pinang kec Sarolangun.
Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Trisnadi membenarkan adanya penangkapan pelaku perjudian domino atas nama, AF 45 th warga desa Karmen, kec. Pauh, A 38 th, warga Ladang Panjang Sarolangun, B 35 th warga Pulau Pinang Sarolangun, SPH, 38 th warga Ladang Panjang Sarolangun. Dengan barang bukti, uang sebesar rp 740.000, 15 lmbar kartu domino.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di warung areal Pt WSA batu bara desa ladang panjang sering dijadikan tempat berjudi, selanjutnya anggota buser dan sabhara yang di pimpin kabag ops, kasat Reskrim dan Kasat Sabhara melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian. (Jkn)
Posted via Blogaway
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »