Tribratanewsjambi.com - Aparat Kepolisian Sektor Tabir amankan 3 pelaku tp curat pupuk KCL Mahkota di kantor Balai Desa di Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir yg terjadi Selasa (15/11).
ketiga pelaku IS (37 Thn), Tani, warga Rt 01 Desa Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin, AM (35 Thn), Tani, Warga Rt 07 Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin dan JS (35 Thn), Tani, warga kampung 7 Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin diamankan Polsek Tabir, Kamis (17/11/16)
Kronologis penangkapan pada hari Rabu tgl 16 November 2016 polisi yg mendapat info dari masyarakat bahwa ada pupuk KCL Mahkota tersebut dijual kemasyarakat Margo Tabir yg kemudian dilakukan penyelidikan didapat bahwa yg menjual pupuk tersebut adalah pelaku tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap AM, IS dan sebagai penadah JS.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga,SIK melalui Kapolsek Tabir AKP Adri Karwono membenarkan penangkapan ketiga pelaku tersebut, pelaku diamankan di Polsek Tabir guna proses selanjutnya.
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



